Dalam pengukuran aset tetap kita mengenal dua metode, yaitu metode biaya dan revaluasi. Pada artikel kali ini, kita akan menghitung bagaimana cara pengukuran aset tetap dengan menggunakan metode revaluasi. Hal ini kita bahas dikarenakan dalam pencatatan gain/loss revaluasi, terdapat dua cara yaitu dicatat pada laporan laba rugi (P/L) atau dicatat pada laporan pendapatan komprehensif lainnya (OCI). Berikut terdapat contoh transaksi yang berkaitan dengan transaksi revaluasi.
Contoh :
Pada tanggal 1 Januari 2015, PT XYZ memiliki aset tetap berupa mesin printing yang memiliki nilai buku Rp 120,000,000 dengan nilai akumulasi penyusutan Rp 12,000,000. Masa manfaat mesin tersebut 10 th dengan tanpa nilai residu. Perusahaan melakukan beberapa kali revaluasi terhadap mesin tersebut selama 5th terakhir. Berikut merupakan data revalusi tsb :
– Juni 2016 : Nilai wajar Rp 95,000,000.-
– Juni 2017 : Nilai wajar Rp 105,000,000.-